Undang-undang Nomor 1/2023 tentang KUHP Baru diundangkan pada 2 Januari 2023, termasuk sanksi pidana penghinaan lambang negara. Oleh sebab itu, gugatan pemohon prematur sehingga permohonan tidak ...
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini Pada 1984 hingga 1998, lambang tersebut sempat diganti gambar bintang segi lima karena desakan pemerintah Orde Baru. Namun PPP kembali menggunakan gambar ...